SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT BAGI SEMUA PENGUNJUNG

Monday, 29 September 2014

Pembuatan Dekomposer




Dekomposer adalah makhluk hidup yang berfungsi untuk menguraikan makhluk hidup yang telah mati, sehingga materi yang diuraikan dapat diserap oleh tumbuhan yang hidup disekitar daerah tersebut. Beberapa jenis cacing tanah antara lain: Pheretima, Periony dan Lumbricus. Ketiga jenis cacing tanah ini menyukai bahan organik yang berasal dari pupuk kandang dan sisa-sisa tumbuhan. Cacing memiliki banyak kegunaan antara lain: membantu menghancurkan bahan organic yang dapat mempengaruhi kesuburan suatu tanah, Bahan Pakan Ternak, Bahan Baku Obat dan bahan ramuan untuk penyembuhan penyakit, Bahan Baku Kosmetik dan bahan baku makanan untuk beberapa jenis cacing yang dapat bermanfaat bagi manusia.
                 Di dalam tanah hidup berbagai jasad renik (mikroorganisme) yang melakukan berbagai kegiatan bagi kehidupan mahkluk hidup lainnya atau dengan perkataan lain menjadikan tanah memungkinkan bagi kelanjutan makhluk-makhluk alami. Populasi mikrobiologi yang mendiami tanah, bersama dengan berbagai bentuk binatang dan berbagai jenis tanaman tingkat lebih tinggi membentuk suatu system kehidupan yang tidak terpisahkan dari bahan mineral dan sisa–sisa bahan organic yang ada dalam tanah.
Komposisi kuantitatif populasi dalam tanah dan kualitatif alam lingkungannya dapat dikatankan adalah sangat tergantung pada sumber dan kondisi alami dari tanah itu dan komposisi dari unsur- unsur organik dan anorganik.
                 Menurut Setiasih, salah satu contoh pembuatan MOL adalah dari bonggol pisang. Bahan-bahan yang disiapkan antara lain bonggol pisang 5 kg, gula merah 1 kg dan air cucian beras 10 liter. Sedang alat yang digunakan antara lain; drum plastik 200 liter, selang dan botol air. Cara pembuatannya sangat mudah, bonggol pisang dihaluskan dan dimasukkan ke dalam drum. Kemudian dimasukkan air cucian beras dan gula merah yang sudah dilarutkan. Drum ditutup rapat namun diberi lubang pernafasan satu arah, yaitu dengan cara melubangi tutup drum dan diberi selang dimana ujung selang dimasukkan ke dalam botol yang berisi air, sehingga gas yang ada di dalam drum dapat keluar namun udara dari luar tidak dapat masuk ke dalam drum. Selanjutnya diperam selama dua minggu.

Pengurai atau dekomposer adalah organisme yang menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai disebut juga konsumen makro (sapotrof) karena makanan yang dimakan berukuran lebih besar. Organisme pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepaskan bahan-bahan yang sederhana yang dapat digunakan kembali oleh produsen. Yang tergolong pengurai adalah bakteri dan jamur. Ada pula pengurai yang disebut detritivor, yaitu hewan pengurai yang memakan sisa-sisa bahan organik, contohnya adalah kutu kayu.
untuk laporan pembuatan dekomposer klik DISINI

Pembuatan kompos



Pembuatan kompos adalah menumpukkan bahan-bahan organis dan membiarkannya terurai menjadi bahan-bahan yang mempunyai nisbah C/N yang rendah (telah melapuk). Kompos merupakan bahan organik yang berasal dari bermacam-macam bahan seperti sisa tanaman, hewan maupun limbah organik lainnyayang telah mengalami proses dekomposisi. Bahan kompos merupakan campuran dari beberapa bahan organik tersebut. Bahan kompos yang umum digunakan adalah sekam padi, sayuran, pupuk kandang, jerami, serbuk gergaji, pakan ternak yang terbuang, cairaan biogas, tanaman air (gulma air, eceng gondok), sampah kota maupun sampah rumah tangga. Apabila menggunakan sampah kota, maka bahan-bahan yang sulit terdekomposisi harus dipisahkan terlebih dahulu seperti gelas, plastik, kaleng, dan sejenisnya.
               Bahan organik merupakan sumber utama unsur N, S dan sebagian unsur-unsur makro lainnya dan unsur mikro, oleh karena itu kandugan unsur haranya lengkap. Unsur yang terkandung dalam bahan organik terutama nitrogen belum dapat dimanfaatkan sebagai hara tanaman apabila belum mengalami proses dekomposisi terlebih dahulu karena unsur haranya belum terurai. Proses dekomposisi merupakan peruraian atau perombakan bahan organik dari bentuk senyawa organik kompleks menjadi senyawa organik sederhana dan kation-kation anorganik termasuk nitrogen yang dapat dimanfaatkan tanaman melalui proses aminasi, amonifikasi, dan nitrifikasi.
               Bahan organik tersusun atas senyawa-senyawa karbohidrat, protein, bahan larut air, minyak, lemak, lilin, selulosa, dan lignin. Karbohidrat dan protein dengan mudah terdekomposisi menjadi amonium, nitrat, sulfat, fosfat, karbon dioksida (CO2), air dan beberapa unsur lain. Minyak, lemak, dan lilin relatif sukar terdekomposisi, begitu juga dengan selulosa dan lignin merupakan bahan yang lambat terdekomposisi. Hasil akhir proses dekomposisi adalah bahan berukuran koloidal yang berwarna hitam yang disebut humus. Humus ini mempunyai kapasitas tinggi dalam menyerap air dan unsur hara, sehingga mampu meningkatkan kesuburan kimia, fisika, dan biologi tanah.
               Kriteria kematangan bahan organik atau dinyatakan proses dekomposisi sudah sempurna apabila C/N < 20. Nilai C/N yang paling baik adalah 10-12. Apabila nilai C/N > 20, maka mokroorganisme belum menyelesaikan aktivitasnya, sehingga nitrogen yang terbentuk masih dimanfaatkan oleh mikroorganisme sebagai sumber enersinya, dengan demikian belum dapat dimanfaatkan tanaman. Oleh karena itu untuk memanfaatkan pupuk organik, sebaiknya menggunakan bahan organik yang proses dekomposisinya sudah sempurna atau yang mempunyai nilai C/N < 20. Apabila nilai C/N terlalu rendah juga kurang baik karena kemungkinan nitrogen yang sudah trurai apabila tidak segera dimanfaatkan akan sudah banyak yang hilang melaui proses penguapan (denitrifikasi maupun volatilisasi) terutama apabila penyimpanannya kurang baik.

untuk laporan pembuatan kompos Di sini

Teruntuk yang Akan Menikah

Tidak akan masuk surga orang yang durhaka kepada orang tua (ibu bapak), orang yang suka mengungkit-ungkit kebajikan dan orang yang ketagihan minuman keras.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tiba-tiba mendengar perbincangan sangat tidak mengenakkan para istri yang membeberkan kejelekkan mertua mereka, lewat obrolan mereka tersebut langsung saya tersentak. Ya Allah kenapa siang tengah bolong begini harus mendengar obrolan seperti ini. Bersyukur semoga lewat cerita tersebut bisa mengambil esensi hikmah yaitu ketika nanti menikah tidak akan pernah menceritakan kejelekkan mertua. Padahal Islam telah menjelaskan bahwa siapa yang membuka aib seseorang maka siap-siap Allah akan membuka aib mereka sendiri. “Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu), (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)
Tulisan ini hadir bukan untuk membesarkan cerita antara para istri tetapi berharap semoga para pembaca terutama wanita mengambil hikmah dari tulisan ini. Sungguh merasa miris dan memprihatinkan, pada mereka yang mengakui sebagai wanita shalihah tapi kok begitu teganya menceritakan kejelekkan mertua mereka pada orang lain. Bukankah ketika wanita menikah dengan para laki-laki harus menerima segala kekurangan tidak hanya kekurangan calon suami tapi juga kekurangan keluarga (mertua, adik, maupun kakaknya)?. Dan kenapa kejelekkan mertua harus dipublikasikan ke sembarang orang, sebaiknya keburukan mertua menjadi bahan renungan. Mungkin bisa jadi mertua tidak harmonis dengan menantu disebabkan faktor diri sendiri atau bisa jadi mertua tak sepaham karena belum paham dengan pola pikiran menantunya atau bisa jadi Allah sedang menguji para wanita untuk meningkatkan lagi keikhlasan, kesabaran dan ketegaran melalui sikap mertua.
Pada sahabat yang akan menikah, jangan pernah menceritakan kejelekkan mertua apalagi berlebihan hingga memburukkan mertua, walau bagaimanapun mereka tidak menerima kalian, meski sikap mereka menyebalkan, walaupun mereka selalu menjelekkan kalian, dan walaupun mereka selalu membedakan kalian dengan menantu yang lain. Terimalah mertua, cintailah mertua, doakan mereka, dan tanya selalu kabar mereka.
Ketika sahabat diperlakukan yang tidak enak, hendaknya banyak memohon pada Allah agar mertua segera berubah dan terbuka hatinya. Yakinlah sahabat ketika kalian sudah berbuat baik secara maksimal pada mereka tapi tetap mereka tak berubah, insya Allah kebaikan kalian sudah menjadi pahala dan menjadi pemberat amal kalian. Aamiin.
Bagi sahabat yang akan menikah, jangan pernah kita menjelekkan mertua dikhalayak ramai bukankah mereka sudah menjadi orang tua kita juga. Walaupun kasih sayang mereka tidak seperti orang tua yang mencintai dengan cara spesial. Ketika sahabat menyakiti hati mertua sesungguhnya kalian sudah menggores hati suami karena dalam kehidupan suami ada wanita sangat berharga dalam kehidupan mereka yaitu istri dan ibunya.
Jika wanita sampai menjelekkan mereka apa beda kalian dengan wanita lainnya, “Bukankah segala yang terjadi di bumi Allah, sudah tertulis dilauhul Mahfuzh-Nya”
Betapa indahnya bila wanita merahasiakan kejelekkan mertua, betapa indahnya membalas ketidaknyamanan dengan sebuah lantunan doa, betapa indahnya menerima mereka apa adanya bukan dengan syarat. Jangan sampai keharmonisan antara menantu dan mertua indah hanya diawal-awal pernikahan tapi semakin lama keharmonisasian semakin luntur bahkan menghilang. Perlakukan mertua seperti kita memperlakuan orang tua kita sendiri.

Apa Hukumnya Orang Menikah Tetapi Sudah Hamil Duluan ?

Wa’alaikumsalam wr. wb. Bismillahirrahmanirahim.
Kita akan rinci menjadi beberapa pembahasan:
I. Hukum Menikahi Wanita/Pria pezina
Yang dimaksud pezina di sini adalah yang memang zina menjadi kebiasaannya (seperti pelacur/germo/laki-laki hidung belang ).
Para ulama membagi hukumnya menjadi dua bagian:
A. Jika yang menikahi adalah orang baik-baik (mukmin, shalih), maka hukumnya haram, kecuali si pezina itu tobat dahulu.
Larangan ini berdasarkan Dalil-Dalil sebagai berikut:
1. Al Quran
Al-Maidah (5) ayat 5:
“Pada masa ini Dihalalkan bagi kamu (memakan makanan) Yang lezat-lezat serta baik-baik. dan makanan (sembelihan) orang-orang Ahli Kitab itu adalah halal bagi kamu, dan makanan (sembelihan) kamu adalah halal bagi mereka (tidak salah kamu memberi makan kepada mereka). dan (dihalalkan bagi kamu mengawini) dengan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatannya – di antara perempuan-perempuan yang beriman, dan juga perempuan-perempuan yang menjaga kehormatannya dari kalangan orang-orang Ahli Kitab dahulu daripada kamu apabila kamu beri mereka maskawinnya, sedang kamu (dengan cara yang demikian), bernikah bukan berzina, dan bukan pula kamu mengambil mereka menjadi perempuan-perempuan simpanan.” 
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata:
لا يحل للرجل أن يتزوج بزانية، ولا يحل للمرأة أن تتزوج بزان، إلا أن يحدث كل منهما توبة
“Tidak halal bagi seorang pria menikahi wanita pezina, dan tidak halal seorang wanita menikahi seorang pria pezina, kecuali jika ia bertaubat.” Setelah itu Syaikh Sayyid Sabiq menjadikan ayat di atas sebagai dalil. Tentang ayat di atas Syaikh Sayyid Sabiq juga berkata:
أي أن الله كما أحل الطيبات، وطعام الذين أوتوا الكتاب من اليهود والنصارى، أحل زواج العفيفات من المؤمنات، والعفيفات من أهل الكتاب، في حال كون الازواج أعفاء غير مسافحين ولا متخذي أخدان
“Yakni sesungguhnya Allah sebagaimana Dia menghalalkan yang baik-baik, dan makanan orang-orang yang beri Al Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani,  (maka) Dia menghalalkan menikahi wanita yang menjaga kehormatan dari kalangan mu’minat, dan juga wanita yang menjaga kehormatan dari kalangan Ahli kitab, dengan keadaan bahwa mereka sebagai suami istri yang sebelumnya sama-sama menjaga kehormatan, tidak berzina, dan tidak pernah sebagi gundik (simpanan).” [1]
Imam Ibnu Katsir berkata tentang ayat, “ dan (dihalalkan bagi kamu mengawini) dengan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatannya – di antara perempuan-perempuan yang beriman,”  :
 أي: وأحل لكم نكاح الحرائر العفائف من النساء المؤمنات
“Yakni dihalalkan bagi kalian menikahi wanita merdeka yang menjaga kehormatan dari kalangan wanita beriman.”  [2]
Imam Abu Ja’far ath Thabari berkata tentang ayat tersebut:
أحل لكم، أيها المؤمنون، المحصنات من المؤمنات – وهن الحرائر منهن- أن تنكحوهن
“Dihalalkan bagi kalian, wahai orang-orang beriman, wanita-wanita merdeka dari kalangan beriman, untuk kalian menikahi mereka ..” [3]
Jadi, yang halal bagi orang baik-baik hanyalah menikahi wanita mu’minah yang menjaga kehormatannya, bukan pezina.
An Nuur (24) ayat 3:
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.”
Ayat ini jelas-jelas menyebutkan bahwa yang layak menikahi pezina adalah pezina juga, tidak sepatutnya orang beriman menikahi orang pezina atau musyrik. Mereka pezina dan musyrik hanya layak dinikahi dengan pezina dan musyrik juga.
Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah  tentang ayat ini:
ومعنى ينكح: يعقد.
وحرم ذلك، أي وحرم على المؤمنين أن يتزوجوا من هو متصف بالزنا أو بالشرك، فانه لا يفعل ذلك إلا زان أو مشرك.
“Makna dari ‘mengawini’ adalah mengadakan akad. Yang demikian itu diharamkan, yaitu diharamkan atas orang-orang beriman menikahi orang-orang yang disifati sebagai pezina atau musyrik, karena tidak ada yang menikahi mereka kecuali pezina dan musyrik juga.”[4]

Ada Apa dengan Hati?

Berbicara tentang cinta berarti berbicara tentang aneka keindahan dan kesenangan hidup di dunia. Jatuh cinta itu wajar ketika ditanggapi oleh hal-hal yang tidak dimurkai Allah. Cinta juga tidak melulu pada lawan jenis, tapi cinta juga bisa dimaknai dengan ketertarikan seseorang kepada suatu objek baik itu berupa benda hidup ataupun benda mati, seperti yang tercantum pada QS. Ali Imran ayat 14 yang berbunyi, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
Redaksi ayat di atas menegaskan bahwa dalam tiap diri manusia telah ditanam benih-benih cinta yang sewaktu-waktu bisa tumbuh ketika menemukan kecocokan jiwa. Cinta dalam Islam tidak dilarang, bahkan cinta merupakan anugerah yang harus disyukuri dengan mengekspresikan dan membinanya sesuai norma-etik syariat sehingga arah cinta tetap lurus menuju ridla-Nya.
Salah satu kecintaan pada anak adalah kisah Nabi Ibrahim dan Bunda Hajar pada Ismail. Ketika Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Bunda Hajar tidak sama sekali melayangkan protes. Sebagai Ibu yang sangat menyayangi anaknya, ia (tetap) sadar bahwa pemilik Ismail yang sejati hanyalah Allah. Dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, ia merelakan Ismail untuk dijadikan sesembelihan. Bunda Hajar memang bukan wanita biasa. Ia adalah sosok wanita yang luar biasa. Jangan sampai karena kecintaan kepada sang anak menjadikan manusia lupa akan kebesaran Ilahi. Ketika kita lebih mencintai dunia, termasuk sang anak, lebih dari cinta kita kepada Allah maka tunggulah keputusan-Nya. Cinta Bunda Hajar pada Ismail membuat kekuatan yang luar biasa untuk bisa berlari bukti Shafa Marwah selama 7 kali karena melihat Ismail kehausan hingga akhirnya sumber air keluar dari pukul kaki Ismail.
Sebaliknya, ketika cinta atau kecintaan kepada makhluk, benda, bisnis serta ragam kesenangan dunia yang lain tidak disandarkan kepada Allah dan rasul-Nya sehingga melalaikannya untuk beribadah kepada Allah SWT niscaya akan tersebar fitnah dan bencana di atas muka bumi. Cinta seorang Fir’aun terhadap tahta menjadikannya penguasa yang semena-mena terhadap rakyatnya, cinta Qarun terhadap harta menjadikannya lupa bersyukur, cinta Qabil terhadap wanita yang bukan menjadi haknya telah membutakan matanya sehingga harus membunuh saudaranya. Di saat inilah cinta mengubah suka cita menjadi nestapa, mengubah amanat menjadi khianat, dan akhirnya mengubah nikmat menjadi laknat.
Lalu bagaimana kita mengetahui bahwa cinta kita merupakan suatu kebaikan atau suatu keburukan? Masyarakat Rabbani selalu menjadikan Allah sebagai ukuran kebaikan.

Sunday, 28 September 2014

Solusi Permasalahan Bukan Dengan Lepas Hijab

Hampir sepekan sudah media massa ramai memberitakan perihal masalah keluarga yang tengah dialami seorang artis muda yang juga merupakan motivator. Perceraian, perebutan hak asuh, dan konflik dengan sang ibunda nampaknya menjadi penyebab artis cantik itu memutuskan melepas hijab yang telah hampir empat tahun menutupi auratnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya para muslimah berhijab. Bagaimana jika kita didera masalah yang begitu pelik? Atau bagaimana jika kita berada dalam kondisi terpuruk? Apakah kita akan seperti dia yang lantas membuka hijabnya? Astagfirullahaladzim, semoga tidak.
Lepas hijab bukanlah solusi, dan camkan itu dalam hati. Karena lepas hijab takkan menyelesaikan semua permasalahan hidup yang tengah dihadapi. Justru hanya menambah masalah baru yang jauh lebih besar lagi.
Ketika kita memutuskan melepas hijab yang selama ini menutupi aurat kita, pasti keluarga, saudara, tetanga akan mempertanyakannya dan jangan lupa bahwa Allah akan meminta pertanggungjawaban juga. Lantas apa yang harus kita lakukan saat beban hidup seolah tak kuasa lagi dihadapi?
Berkacalah pada wanita Palestina, yang bahkan ketika tidur tak pernah melepas hijabnya. Mereka takut jika sewaktu-waktu bom atau rudal israel mensyahidahkan mereka, lalu menghadap Allah dalam keadaan terlihat auratnya. Wanita palestina yang hidup di tengah kondisi perang, harus merelakan suami dan anak mereka kehilangan nyawa. Mereka bertahan hidup dengan mengungsi di tempat penampungan yang juga kerap kali menjadi sasaran rudal Israel. Bukan tidak mungkin besok atau lusa mereka yang akan menjadi korban berikutnya.
Berkacalah dari muslimah Rohingya, yang tetap memegang teguh hijab sebagai identitas keislamannya walau penindasan, pemerkosaan dan pembunuhan terus dilakukan para ekstrimis budha. Mereka hidup dalam ketakutan. Tak jarang mereka bersembunyi di got atau parit kotor yang penuh dengan air comberan berwarna hitam pekat, yang bau busuknya begitu menusuk hidung, untuk menghindar dari kekejaman orang-orang tak berperikemanusiaan.
Berkacalah dari muslimah Suriah, jangankan mempertahankan hijabnya, menyebut asma Allah saja, penjara dan siksaan yang didapatnya. Mereka yang mempertahankan keislamannya kini hidup di bawah reruntuhan gedung tanpa listrik dan kebutuhan memadai. Tak heran jika ulama di sana menghalalkan kucing dan anjing untuk dimakan, karena tak ada lagi yang bisa mengganjal perut untuk mempertahankan hidup.
Berkacalah dari muslimah Perancis, yang tak rela menukar kemuliaan hijab dan purdahnya dengan kebebasan membayar denda yang telah ditetapkan pemerintahnya. Uang yang mereka bayarkan tentunya tak seberapa bila dibandingkan dengan kenikmatan syurga yang Allah janjikan.
Dan berkacalah pada adik-adik SMP dan SMA di Bali yang harus siap menerima peringatan atau bahkan Drop Out dari sekolahnya dengan alasan membawa atribut keagamaan lewat hijabnya. Sungguh miris, Indonesia yang merupakan negara Islam terbesar di dunia, ternyata memiliki aturan larangan hijab di salah satu provinsinya.
Saat hidup terasa berat untuk dijalani, berkacalah dari mereka yang tak pernah rela menggadaikan kemuliaan hijabnya walau penindasan, kekerasan, pemerkosaan, dan bahkan pembunuhan kerap mengancam hidup mereka.
Adakah masalah kita lebih besar dari masalah mereka? Apakah beban hidup kita lebih berat dari beban hidup mereka? Sungguh tak ada apa-apanya.

Wanita Terindah

"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR Muslim)
Wanita adalah makhluk istimewa bagi laki-laki, begitupun juga laki-laki adalah makhluk istimewa bagi wanita.
“Indah” hanyalah satu dari banyak ungkapan yang bisa disampaikan oleh laki-laki pada wanita yang memiliki banyak keistimewaan. Keindahannya tidak bisa diukur secara sempurna oleh alat ukur apapun ciptaan manusia.
“Indah” yang mampu melemahkan tapi juga bisa memberikan optimisme dalam hidup ini. Laki-laki tentu terpikat dengan keindahannya sehingga berusaha mendapatkan wanita dambaan. Sang wanita pun berusaha menjaga keindahannya agar bisa memikat laki-laki idaman.
Indahnya itu …
  1. Wanita secara alami begitu perhatian terhadap penampilannya. Pesonanya mampu memikat hati bagi yang memandangnya. Apapun yang terdapat dalam dirinya dari ujung rambut hingga ujung kaki, mempunyai nilai fungsi dan keindahan.
Cantik adalah anugerah yang sepatutnya disyukuri. Di dalamnya yang terdapat hak dan kewajiban. Bersih, sehat, dan indah sudah semestinya selalu bersama dalam diri wanita. Alangkah mulianya jika wanita mampu menjaga kecantikannya dengan menutup aurat dan menjaga akhlak. Niscaya Allah SWT memberikan yang terbaik untuk wanita ini.
  1. Harta adalah realitas kebutuhan hidup. Sungguh bahagia jika wanita memiliki banyak harta. Bisa membeli apapun untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Namun, harta bisa lenyap kapanpun dan di manapun. Apalagi terdapat orang kaya dan miskin.

KLIK