Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 
Kalimantan Timur Yenrizal Makmur mengatakan, pernikahan usia dini berdampak terhadap banyak hal negatif.
"Dampak negatif, di antaranya rentan terhadap perceraian, karena tanggung jawab yang kurang, dan bagi perempuan berisiko tinggi terhadap kematian saat melahirkan," katanya di Samarinda, Sabtu (12/4).
Ia mengatakan, perempuan usia 15-19 tahun memiliki kemungkinan dua kali lebih besar meninggal saat melahirkan ketimbang yang berusia 20-25 tahun, sedangkan usia di bawah 15 tahun kemungkinan meninggal bisa lima kali.
Dia mengatakan, perempuan muda yang sedang hamil, berdasarkan penelitian akan mengalami beberapa hal, seperti akan mengalami pendarahan, keguguran, dan persalinan yang lama atau sulit. Kondisi inilah yang menyebabkan ibu yang akan melahirkan bisa meninggal.
Sedangkan dampak bagi bayi, menurut dia, kemungkinannya adalah lahir prematur, berat badan kurang dari 2.500 gram, dan kemungkinan cacat bawaan akibat asupan gizi yang kurang karena ibu muda belum mengetahui kecukupan gizi bagi janin, di samping ibu muda juga cenderung stres.
Selain itu, katanya, dampak psikologis mereka yang menikah pada usia muda atau di bawah 20 tahun, secara mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan.
Persoalan lainnya adanya perubahan peran, yakni belum siap menjalankan peran sebagai ibu dan menghadapi masalah rumah tangga yang seringkali melanda kalangan keluarga yang baru menikah.
Pernikahan dini, kata dia, juga berdampak buruk ditinjau dari sisi sosial, yaitu mengurangi harmonisasi keluarga serta meningkatnya kasus perceraian.
"Hal ini disebabkan emosi yang masih labil, gejolak darah muda, dan cara pola pikir yang belum matang. Di samping ego yang tinggi dan kurangnya tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga sebagai suami-istri," katanya.
Dia juga mengatakan, pernikahan dini di lingkungan remaja cenderung berdampak negatif terhadap alat reproduksi, mental, dan perubahan fisik.
Di sisi kesehatan, katanya, pernikahan dini akan merugikan alat reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang waktu bereproduksi.