Bismillah was shalatu was salamu
‘ala Rasulillah, amma ba’du
Dari Jabr bin Atiq Radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa
orang yang mati syahid,
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ
سِوَى
الْقَتْلِ فِى
سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ شَهِيدٌ…
Ada 7 mati syahid selain perang di
jalan Allah – azza wa jalla –, orang yang mati karena thaun, dia syahid, orag
yang ati karena sakit perut, dia syahid, orang yang tenggelam, mati syahid, dan
orang yang mati karena benturan, dia mati syahid…. (HR. Ahmad 24474, Nasai 1857, dan dishahihkan al-Albani).
Apakah orang yang mati karena
kecelakaan termasuk mati syahid? Karena dia mati disebabkan benturan dengan
kendaraan.
Dalam Fatwa Lajnah Daimah – lembafa
fatwa dan penelitian islam Saudi – pernah ditanya semacam ini. Jawaaban Lajnah,
نرجو
أن
يكون
شهيداً؛ لأنه
يشبه
المسلم
الذي
يموت
بالهدم، وقد
صح
عن
النبي
صلى
الله
عليه
وسلم
أنه
شهيد
Kami berharap dia mati syahid.
Karena korban kecelakaan mirip dengan orang yang mati karena benturan. Dan
terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa
orang yang mati karena benturan telah mati syahid.
(Fatwa Lajnah no. 7946)
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits
No comments:
Post a Comment